Jakarta - Dalam perdagangan antarnegara atau internasional, kegiatan produksi tidak dapat ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam suatu negara. Hal ini dikarenakan kemampuan sumber daya manusia yang profesional juga sangat dibutuhkan. Show
Beberapa negara memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi masyarakatnya tidak memiliki pengetahuan untuk mengelola sumber daya alam tersebut. Di samping itu, sebagian negara lainnya memiliki sumber daya manusia yang cerdas dan berpengetahuan dalam mengelola sumber daya alam. Akan tetapi negara tempat tinggalnya sendiri tidak kaya akan sumber daya alam. Dalam kasus seperti ini, kegiatan impor dan ekspor sangat berperan penting. Impor dan ekspor merupakan kegiatan utama dalam perdagangan antarnegara atau internasional. Apa yang dimaksud dengan impor dan ekspor? Kegiatan Perdagangan Impor
Kegiatan impor memiliki tujuan utama memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mendatangkan produk atau barang yang belum ada di dalam negeri dari luar negeri. Pihak atau orang yang melakukan kegiatan impor disebut dengan importir dan negara yang melakukan kegiatan impor disebut dengan negara pengimpor. Setiap importir harus memiliki izin pemerintah agar dapat melaksanakan kegiatan impor. Pemerintah akan memberikan izin kepada importir dalam bentuk Tanda Pengenal Pengakuan Importir (TPPI) Melansir buku Pajak Lalu Lintas Barang karya Astri Warih Anjarwi, importir juga harus mematuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku. Hal ini dikarenakan barang yang masuk dalam daerah pabean melalui sarana pengangkut antar negara akan diperlakukan sebagai barang impor dan terutang bea masuk sesuai dengan Undang-Undang Kepabeanan. Kegiatan Perdagangan EksporEkspor adalah kegiatan perdagangan oleh suatu perusahaan dengan mengeluarkan barang dari wilayah pabean suatu negara dalam rangka jual beli ke wilayah pabean di negara lain. Ekspor merupakan kegiatan pemasokan suatu komoditi ke negara lain dengan pembayaran yang menggunakan valuta asing. Kegiatan ekspor harus disesuaikan dengan syarat dan ketentuan pemerintah dan dilakukan dengan pembayaran mata uang internasional. Adapun tujuan ekspor sebagai berikut:
Pihak atau orang yang melakukan kegiatan ekspor disebut dengan eksportir. Sedangkan negara yang melakukan kegiatan ekspor disebut dengan negara pengekspor. Ekspor dapat dilakukan atas izin pemerintah dengan penerbitan Surat Pengakuan Eksportir kepada eksportir yang bersangkutan dengan diberi Angka Pengenal Eksportir (APE). Ketika izin telah didapatkan, eksportir hanya dapat melaksanakan kegiatan ekspor dengan jenis komoditi yang tercantum dalam Surat Pengakuan Eksportir, sebagaimana tertulis dalam buku Bahas Tuntas 1001 Soal IPS SD oleh Forum Tentor. Simak Video "Dirut Sumatraco Langgeng Makmur Jadi Tersangka Kasus Impor Garam" [Gambas:Video 20detik] (lus/lus)
Pengertian Impor Dalam perdagangan internasional itu ada yang namanya kegiatan ekspor dan impor. Adanya kegiatan ekspor dan impor sangat berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian suatu negara. Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Impor bisa diartikan sebagai kegiatan memasukkan barang dari suatu negara (luar negeri) ke dalam wilayah pabean negara lain. Pengertian ini memiliki arti bahwa kegiatan impor berarti melibatkan dua negara. Dalam hal ini bisa diwakili oleh kepentingan dua perusahaan antar dua negara tersebut, yang berbeda dan pastinya juga peraturan serta bertindak sebagai supplier dan satunya bertindak sebagai negara penerima. Dalam memenuhi kebutuhannya, setidaknya pasti terdapat satu hal yang membuat negara tersebut harus membangun hubungan baik dengan negara lainnya. Salah satunya, dalam aktivitas perekonomian ini. Tujuan lainnya dari kegiatan impor adalah untuk memperkuat neraca pembayaran dan mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri. Manfaat Lalu apa manfaat dari impor? Manfaat dari kegiatan impor itu sendiri adalah memungkinkan suatu negara untuk memperoleh bahan baku, barang dan jasa suatu produk yang jumlahnya terbatas di dalam negeri ataupun yang tidak bisa dihasilkan di dalam negeri. Hal ini secara tidak langsung mendukung stabilitas negara. Dasar hukum peraturan mengenai Tatalaksana Impor diatur dalam Keputusan Direktur Jendral Bea dan Cukai Nomor KEP-07/BC/2003. Tentang petunjuk pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan di bidang impor dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 tentang Tatalaksana Kepabeanan di bidang impor. Komoditi yang dimasukkan ke dalam peredaran bebas di dalam wilayah pabean (dalam negeri), yang dibawa dari luar wilayah pabean (luar negeri) dikenakan bea masuk kecuali dibebaskan atau diberikan pembebasan. Jenis-Jenis Impor Berdasarkan kegiatannya, impor dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Adapaun jenis-jenis impor adalah sebagai berikut:
Dapat disimpulkan bahwa impor adalah kegiatan perdagangan internasional dengan cara memasukkan barang ke wilayah pabean Indonesia yang dilakukan oleh perorangan atau perusahaan yang bergerak dibidang ekspor impor dengan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dikenakan bea masuk. ----------------------------------------------------- Link Materi Tentang Impor: Impor Untuk Dipakai Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai Impor Sementara Impor Sementara Kapal Wisata Asing Reimpor Barang Bawaan Penumpang Pemeriksaan Fisik Barang Impor Untuk Dipakai Barang Kiriman Carnet System Impor Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor Pos Lintas Batas Pemeriksaan Fisik Barang Impor Ketentuan Impor Ekspor Barang Bawaan Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut Impor Sementara.pdf Barang Kiriman
Pengertian Ekspor dan Impor – Grameds pasti pernah mendengar atau belajar mengenai ekspor dan impor, bukan? Dalam suatu negara, kegiatan ekspor dan impor memiliki peranan yang penting dan erat kaitannya dengan kegiatan ekonomi. Kemudian kegiatan ekspor dan impor menjadi kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan antar-negara. Secara sederhana, suatu kegiatan menjual produk barang atau jasa ke luar negeri disebut ekspor. Sementara kegiatan membeli suatu produk atau barang dari luar negeri disebut impor. Kegiatan ekspor dan impor lumrah dilakukan oleh Indonesia sebagai negara berkembang. Agar Grameds bisa mengingat kembali pengertian dari ekspor dan impor, artikel ini akan menjelaskan secara lengkap pengertian, tujuan, manfaat, dan komoditas kegiatan ekspor dan impor di Indonesia. Simak artikel ini sampai tuntas, ya. Pengertian Ekspor dan ImporPengertian EksporSuatu aktivitas mengeluarkan barang dari daerah pabean disebut ekspor. Apa itu daerah pabean? Secara sederhana, daerah pabean merupakan suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri atas wilayah perairan, darat, dan udara di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Sistem perdagangan dengan cara mengeluarkan barang-barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan memenuhi ketentuan yang berlaku juga dapat disebut sebagai kegiatan ekspor. Sebagai salah satu sektor perekonomian, kegiatan ekspor menduduki peranan yang cukup penting melalui perluasan pasar beberapa negara. Dapat disimpulkan bahwa ekspor merupakan kegiatan atau aktivitas mengeluarkan produk dan barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan mengikuti standar peraturan beserta ketentuan yang berlaku. Kegiatan ekspor umumnya dilakukan oleh suatu negara yang mampu menghasilkan produk barang dalam jumlah besar dan jumlah tersebut sudah terpenuhi di dalam negeri. Mengapa begitu? Jika negara tersebut sudah mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri, maka ia bisa mengirimkan produk barang ke negara yang tidak mampu memproduksinya. Kemudian dalam kegiatan ekspor memiliki istilah yang disebut eksportir. Apa yang dimaksud dengan eksportir? Secara umum, eksportir merupakan kegiatan badan hukum atau perseorangan yang melakukan kegiatan ekspor. Kegiatan ekspor yang dilakukan dalam skala besar akan melibatkan Bea Cukai sebagai pengawas lalu lintas suatu negara. Setiap barang yang akan diekspor memiliki ketentuannya sendiri tergantung dari jenis barang tersebut. Tidak semua individu atau masyarakat mampu melakukan kegiatan ekspor karena ada beberapa prosedur yang harus diikuti. Jika dibandingkan dengan kegiatan impor, maka kegiatan ekspor jauh lebih mudah untuk dilakukan. Karena kegiatan impor memiliki banyak peraturan yang harus dipatuhi, khususnya dalam hal pajak. Dalam kegiatan ekpor, hanya ada beberapa produk yang dikenakan pajak ekspor, yakni ekspor rotan, kayu, dan crude palm oil. Kegiatan ekspor mampu menciptakan permintaan efektif baru yang membuat barang-barang di pasar dalam negeri mencari inovasi untuk menaikkan produktivitas. Kemudian kegiatan ekspor dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas pasar di seberang lautan bagi barang-barang tertentu.
Ada dua cara yang bisa dilakukan dalam kegiatan ekspor, yakni ekspor biasa dan ekspor tanpa L/C. Apa perbedaan di antara keduanya? Perbedaan di antara keduanya terletak pada penggunaan letter of credit sebagai alat pembayaran. Kegiatan ekspor biasa akan melakukan penjualan ke luar negeri dengan segala ketentuan yang berlaku. Kemudian kegiatan ekspor biasa ditujukan ke pembeli menggunakan L/C. Sedangkan kegiatan ekspor tanpa L/C dapat dilakukan jika departemen perdagangan telah mengeluarkan izin khusus. Tujuan dan Manfaat Ekspor1. Mengendalikan Harga ProdukSebuah negara yang melakukan kegiatan ekspor mampu memanfaatkan over kapasitas pada suatu produk. Dengan begitu, negara tersebut dinilai mampu mengendalikan harga produk ekspor yang terjadi di negaranya. Mengapa? Karena produk dalam negeri tersebut akan memiliki harga yang lebih murah saat mampu diproduksi dengan mudah dan melimpah. Agar negara tersebut mampu mengendalikan harga di pasar, ia melakukan kegiatan ekspor ke negara lain yang lebih membutuhkan produk tersebut.
2. Menumbuhkan Industri Dalam NegeriSuatu aktivitas atau kegiatan perdagangan dalam ruang lingkup internasional yang dilakukan untuk memberikan rangsangan atas permintaan dari dalam negeri disebut ekspor. Aktivitas ekspor juga dapat diartikan sebagai kegiatan perdagangan yang melibatkan pasar internasional. Kegiatan ekspor suatu negara akan melahirkan industri-industri lain yang jauh lebih besar. Permintaan ekspor yang meningkat pada suatu produk akan berdampak langsung pada perkembangan industri dalam suatu negara. Dengan begitu, kegiatan ekspor akan menghasilkan iklim usaha yang lebih kondusif. Kemudian negara tersebut akan membiasakan dirinya untuk bersaing dengan persaingan yang ketat dalam perdagangan internasional. 3. Menambah Devisa NegaraNilai kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara dalam bentuk mata uang asing disebut devisa. Untuk perkembangan ekonomi suatu negara, aktivitas atau kegiatan ekspor akan memberikan dampak yang positif. Adanya kegiatan ekspor bermanfaat untuk membuka peluang pasar baru di luar negeri. Peluang tersebut akan menumbuhkan perluasan pasar domestik, investasi, dan devisa pada suatu negara. 4. Memperbanyak Lapangan KerjaKegiatan ekspor secara tidak langsung akan menghadirkan lapangan pekerjaan baru. Dengan begitu, kegiatan ekspor juga turut menekan angka pengangguran. Selain itu, pertumbuhan ekspor di Indonesia akan memunculkan lapangan pekerjaan yang menyebabkan penurunan angka kemiskinan. Indonesia sebagai negara berkembang memiliki lima komoditas ekspor paling besar, yakni komoditas produk tekstil, karet, kelapa sawit, kakao, dan produk hasil hutan.
1. Produk TekstilOrang Indonesia memang kerap mengimpor produk tekstil dari luar negeri. Namun, produk tekstil asli Indonesia juga tidak kalah bagus dari negara lain. Indonesia memiliki jumlah industri tekstil yang tergolong banyak dan berhasil meningkatkan devisa dalam negeri. Oleh sebab itu, produk tekstil asli Indonesia menempati peringkat 5 teratas komoditas ekspor. 2. KaretJangan heran jika karet dijadikan komoditas utama dalam kegiatan ekspor di Indonesia. Mengapa? Karena Indonesia sendiri merupakan negara penghasil karet terbesar kedua di dunia, lho Grameds. Produk karet Indonesia secara konsisten dikirimkan ke beberapa negara maju, yakni China, Amerika, dan Jepang. 3. Kelapa SawitKelapa sawit merupakan produk yang kerap dijadikan bahan baku minyak goreng, mentega, sabun, dan beberapa produk kecantikan. Sebagian besar kelapa sawit akan diekspor dalam bentuk minyak sawit dan minyak inti sawit palm kernel oil. Produk kelapa sawit Indonesia dikirimkan ke beberapa negara, seperti Pakistan, India, dan China. 4. KakaoGrameds tidak perlu heran jika kakao menjadi komoditas kegiatan ekspor di Indonesia. Perlu diketahui bahwa Indonesia sendiri merupakan negara penghasil biji kako terbesar ketiga di dunia. Biji kakao yang diekspor nantinya akan diolah menjadi cokelat atau makanan lain. Biji kakao yang terbagi ke dalam beberapa kualitas nantinya akan diseleksi terlebih dahulu sebelum diekspor. Produk biji kakao yang sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia atau SNI akan dikirimkan ke luar negeri. 5. Produk Hasil HutanIndonesia sebagai salah satu negara tropis memiliki prospek perkembangan industri kayu yang bagus dan melimpah. Pulp kertas dan kayu menjadi beberapa hasil hutan yang dikirimkan ke luar negeri. Pengertian ImporApa yang dimaksud dengan kegiatan impor? Suatu aktivitas atau kegiatan memasarkan produk barang dari daerah pabean atau membeli suatu produk barang dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam negeri disebut impor. Perdagangan yang dilakukan dengan cara memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean Indonesia dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan disebut transaksi impor. Kegiatan memasukkan barang dari suatu negara ke dalam wilayah pabean negara lain juga dapat diartikan sebagai kegiatan impor. Kegiatan impor yang melibatkan dua negara diwakili oleh kepentingan antar dua negara tersebut. Contoh sederhananya, Indonesia yang tidak memiliki produk gandum harus mendatangkan produk gandum dari negara lain agar bisa memenuhi kebutuhan gandum dalam negeri. Proses pendampingan oleh bea cukai diperlukan saat kegiatan pengiriman barang impor dilakukan dengan skala yang besar. Secara sederhana, pemerintah akan menerapkan tarif pajak atas setiap produk ke masing-masing importirnya. Tarif pajak tersebut membuat produk barang impor memiliki harga relatif mahal karena ada beban pajak yang harus dibayarkan konsumen. Jika dibandingkan dengan produk lokal, maka barang impor memiliki harga yang cenderung lebih mahal. Perlu diketahui, tidak semua produk atau barang diperbolehkan masuk sebagai barang impor. Pihak Direktorat Bea Cukai telah menetapkan peraturan yang memperbolehkan dan melarang masuknya barang impor. Barang impor yang memiliki unsur pornografi, obat-obatan terlarang, hewan, dan senjata api termasuk ke dalam barang yang dilarang masuk. Tujuan dan Manfaat ImporMemenuhi kebutuhan dalam negeri menjadi tujuan utama kegiatan impor dilakukan. Kegiatan ekspor dan impor sendiri merupakan bentuk komunikasi atau kerja sama pada tiap negara. Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, tujuan dilakukannya kegiatan impor ialah meningkatkan neraca pembayaran dan mengurangi adanya keluar devisa pada negara lain. Kemudian kegiatan impor bermanfaat untuk meningkatkan potensi pada suatu negara. Kegiatan impor bermanfaat untuk memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan oleh suatu negara karena faktor geografis dan sebagainya. Selain itu, kegiatan impor bermanfaat untuk memperoleh bahan baku dan teknologi modern. Secara tidak langsung, kegiatan impor akan mendukung stabilitas negara. Berdasarkan penjabaran di atas, dapat disimpulkan tiga poin tujuan kegiatan impor.
Komoditi Ekspor dan ImporSuatu produk barang dan jasa yang mampu memenuhi kebutuhan pembeli disebut sebagai komoditi. Jenis komoditi yang akan diekspor pada suatu negara tentu memiliki keunggulannya sendiri. Kemudian Grameds perlu mengetahui tiga faktor yang dapat memengaruhi keunggulan suatu komoditi, yakni faktor alam, teknologi, dan biaya produksi. 1. Faktor AlamSalah satu faktor yang mampu memengaruhi keunggulan suatu komoditas ialah kondisi geografis pada suatu negeri. Contohnya, Indonesia sebagai negara dengan iklim tropis memiliki kondisi geografis yang memungkinkan pohon karet tumbuh subur. 2. Faktor TeknologiDalam proses pembuatan suatu komoditi, pemanfaatan teknologi berpengaruh besar pada kualitas produk itu sendiri. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kemajuan teknologi yang digunakan akan memengaruhi keunggulan suatu produk komoditi. 3. Faktor Biaya ProduksiSelain faktor alam dan teknologi, keunggulan atas suatu komoditi turut dipengaruhi oleh biaya produksi. Harga suatu barang dipengaruhi oleh pengeluaran biaya produksi. Biaya produksi yang semakin rendah akan membuaht harga suatu barang semakin murah. Barang yang dilarang dalam Ekspor ImporDalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang dilarang Ekspor dan Barang dilarang Impor, yang meliputi:
Kegiatan ekspor impor tidak semerta-merta dilakukan begitu saja. Ada beberapa hal yang harus kita lihat. Seperti halnya barang yang dilarang dalam kegiatan ekspor impor. Barang yang dilarang dalam ekspor haruslah memenuhi kriteria, sebagai berikut:
Selanjutnya barang-barang yang dilarang dalam impor, sebagai berikut:
Jika tertarik tentang ekspor impor serta transaksinya, Grameds bisa membaca dan dapatkan bukunya yang tersedia di www.gramedia.com. Prosedur-prosedur Ekspor dan ImporDalam mengekspor suatu barang ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Berikut dasar-dasar dalam tata cara ekspor, sebagai berikut: 1. Surat kontrak penjualan atau Sales Contract ProcessUntuk yang pertama buatlah surat perjanjian berupa dokumen antara eksportir dengan importir. Dokumen tersebut berisi syarat pembayaran, harga, mutu, jumlah, cara pengangkutan atau pengiriman, asuransi dan sebagainya. 2. Penerbitan Surat Jaminan Pembayaran Importir kepada Eksportir atau Letter of Credit (L/C) Opening ProcessBerikut proses selanjutnya setelah surat jual beli, yaitu:
3. Penerbitan Dokumen Pengapalan atau Pengiriman atau Cargo Shipment ProcessSetelah eksportir menerima letter of credit dari Advising Bank, yang dilakukan calon eksportir sebagai berikut:
4. Pencairan Dokumen Pengapalan atau Klaim atas Barang yang sudah dibayarkan Importir atau Shipping Documents Negotiations ProcessMerupakan pengambilan uang yang sudah dibayarkan oleh importir ke bank. Berikut tata caranya:
Selanjutnya apabila Anda ingin mengimpor suatu barang, maka berikut prosedur-prosedur dalam impor yang bisa Anda lakukan:
Untuk pengetahuan lebih lanjut mengenai ekspor dan impor, Grameds bisa membaca dan dapatkan bukunya yang tersedia di www.gramedia.com. Sebagai #SahabatTanpaBatas, kami selalu berusaha untuk menyediakan informasi terbaik dan terbaru untuk kamu. Contoh Kebijakan Ekspor dan ImporDalam perdagangan internasional terdapat beberapa kebijakan dalam kegiatan ekspor dan impor barang. Berikut contoh kebijakan ekspor dan impor, sebagai berikut: 1. Politik DumpingPolitik dumping merupakan barang atau jasa di luar negeri dan memasang harga yang lebih rendah dibandingkan harga di dalam negeri. Tujuan dari Politik Dumping ini untuk meningkatkan pasar di luar negeri dan mematikan persaingan. Cara ini sering dilakukan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan yang sangat banyak. Politik dumping terjadi supaya harga pembelian di dalam negeri tidak menurun. Ada beberapa jenis dari politik dumping, sebagai berikut:
2. Kebijakan perdagangan bebasMerupakan perjanjian antara kedua negara yang tidak membuat peraturan apapun terhadap kegiatan jual beli barang. Jadi perdagangan antar negara memungkinkan arus komoditas dapat keluar masuk kawasan tanpa adanya suatu hambatan. 3. TarifTarif merupakan pajak yang dikenakan kepada objek atau barang yang akan masuk ke wilayah suatu negara. Semua barang yang masuk ke suatu negara atau daerah akan dikenakan tarif atau pajak sesuai dengan nilai barang. 4. Pembatasan Impor atau Impor QuotaPembatasan impor dilakukan apabila suatu negara mengalami peningkatan dalam proses produksinya. Impor quota merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang diimpor. Cara ini dilakukan agar produk dalam negeri tidak tergerus dengan hadirnya produk luar negeri, sehingga pedagang lokal dapat berkompetisi dengan sehat. Selain itu cara membatasi masuknya barang dengan memasang pembatas tarif dan kuota yang berguna untuk memperbaiki neraca suatu pembayaran. 5. Subsidi eksporSubsidi ekspor merupakan kebijakan dari pemerintah guna mendorong ekspor barang dan mengurangi penjualan barang di pasar domestik. Subsidi ekspor merupakan pemberian dana dari pemerintah kepada perusahaan agar bisa meningkatkan jumlah ekspor barang. Pasar domestik menggunakan pembayaran langsung, pinjaman bunga rendah, keinginan pajak pengekspor, atau iklan di negara lain dengan pendanaan pemerintah. Untuk menambah wawasan mengenai ekspor dan impor, Grameds bisa membaca dan dapatkan bukunya yang tersedia di www.gramedia.com. Sebagai #SahabatTanpaBatas, kami selalu berusaha untuk menyediakan informasi terbaik dan terbaru untuk kamu. Penulis: Yufi Cantika Sukma Ilahiah BACA JUGA: Baca juga: Nah Grameds, itulah penjelasan mengenai pengertian ekspor dan impor. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Grameds yang sedang belajar mengenai perdagangan internasional, ya.
|